Breaking News

Helena Cuci Uang untuk Beli Rumah, Mobil & 29 Tas Mewah

88
×

Helena Cuci Uang untuk Beli Rumah, Mobil & 29 Tas Mewah

Sebarkan artikel ini
Helena Lim didakwa melakukan cuci uang untuk beli rumah, mobil, hingga puluhan tas mewah.


banner 325x300

Jakarta, TribunNews — Pemilik PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim disebut menggunakan uang diduga hasil dari pengelolaan dana pengamanan seolah-olah Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membeli mobil hingga sejumlah tas mewah.

Hal tersebut termuat dalam surat dakwaan yang dibacakan tim jaksa penuntut umum dari Jampidsus Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (21/8).

“Bahwa dari pengelolaan dana pengamanan seolah-olah CSR tersebut, terdakwa Helena melalui pada PT Quantum Skyline Exchange mendapatkan keuntungan yang selanjutnya dipergunakan untuk sejumlah pembelian,” ujar jaksa Ardito Muwardi, Rabu (21/8).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Yaitu pembelian satu unit rumah di Jalan Pluit Karang Manis IV-J-6-S/9/2 RT 006 RW 08, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, tahun 2022; satu unit ruko di Soho SOBC, Agung Sedayu, PIK 2, atas nama Helena, tahun 2020 atau 2021; satu bidang tanah yang beralamat di PIK 2 Thamrin Center atas nama Helena tahun 2020.


Kemudian satu bidang tanah dan/atau Bangunan sesuai Sertifikat Hak Milik No. 10758/Kapuk Muara, diterbitkan tanggal 22 Juni 2014 diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 16 Desember 2013 No. 00326/Kapuk Muara/2013, luas 94 M2, terletak di Jalan Mandara Permai 6A Blok L-4 Kav No. 55, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara. Pendaftaran terakhir tanggal 12 April 2023 tercatat atas nama Helena berdasarkan akta jual beli tanggal 07 Maret 2023 No. 46/2023.

Selanjutnya pembelian satu unit mobil Lexus UX300E 4×2 AT warna hitam metalik atas nama Helena dengan model Jeep S.C HDTP, tahun pembuatan 2022, nomor registrasi B 1720 UTO, nomor rangka/NIK/VIN JTHAABBH6N2011921, nomor mesin 4KM52PA22H00110, tahun 2023; satu unit mobil Toyota Kijang Innova Warna Putih atas nama PT Quantum Skyline, Nomor Polisi B 2847 UZV, Nomor Rangka/NIK/VIN: MHFJB8EM7N1100501, Nomor Mesin: 2GDD010741 dan Nomor Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK): 08070671 tahun 2022; serta satu unit mobil Toyota Alphard atas nama Helena tahun 2019 atau tahun 2020.

Helena disebut menggunakan keuntungan dari dana pengamanan seolah-olah CSR juga untuk membeli 29 tas bermerek meliputi Louis Vuitton, Chanel, Hermes.

Selain itu, Helena menyimpan sejumlah uang di beberapa money changer yakni di PT Quantum Skyline Exchange dan PT Smart Deal dengan nominal Rp36 miliar.

error: Content is protected !!